Miliki Sabu, Seorang Laki-Laki Diringkus Tim Cobra Polres Loteng di Praya

    Miliki Sabu, Seorang Laki-Laki Diringkus Tim Cobra Polres Loteng di Praya

    Lombok Tengah, NTB - Seorang laki-laki berinisial R (30) diringkus Tim Cobra Sat resnarkoba Polres Lombok Tengah karena memiliki natkotika jenis sabu-sabu di rumahnya di Kecamatan Praya, Lombok Tengah. 

    Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, SIK di Praya pada Kamis mengatakan R ditangkap sekira pukul 23.40 wita, Senin (1/8). Penangkapan berawal dari informasi masyarakat atas kegiatan terduga pelaku.

    Dari informasi itu tim melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama tim meringkus terduga pelaku dan menyita barang bukti, setelah melakukan penggeledahan di rumahnya di Kecamatan Praya, Lombok Tengah. 

    "Berdasarkan informasi itu, tim kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku, " kata Hizkia. 

    Hasil penggeledahan itu, Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa empat (4) paket sabu yang dikemas dalam plastik klip warna bening, dengan berat 1, 50 gram. Serta barang bukti lainnya, seperti satu sekop terbuat dari pipet yang sudah dipotong, satu paket alat hisap sabu (bong) dan empat unit HP merk Resmi, Stroberi dan Samsung, dua buah Dompet beserta uang tunai sejumlah Rp. 1.420.000.-

    Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah.(Adb)

    lombok tengah
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Itwasda Polda NTB Audit Kinerja Polsek Jajaran...

    Artikel Berikutnya

    Berkah Jelang HUT RI Ke-77, 126 WBP Diusulkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tim Taekwondo Indonesia Raih Juara Umum Kasad 6th Asian Taekwondo Open Championship 2024
    Unsur Satgasla Amankan Wilayah Laut Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI
    Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi Bersama Warga Gelar Karya Bakti di Pasar

    Ikuti Kami